Dihadapan tim visitasi Kemenag RI. Alhusni, S.Ag,.M.HI sebagai Puket I dalam bidang akademik mengemukakan alasan dan latar belakang menyangkut penambahan program studi baru di kampus STAI SMQ Bangko “bahwa kami dari pihak STAI SMQ Bangko menampung aspirasai dari masyarakat Merangin sekaligus wadah pelaksanaan pendidikan tinggi, agar calon mahasiswa dapat memilih program studi yang sesuai dengan kemampuan dan keinginannya, disamping itu juga memberi peluang bagi tenagan pendidikan khususnya sarjana S.2 dan S.3 dengan latar belakang pendidikannya yang berbeda. Selama ini pihak STAI SMQ Bangko hanya menerima tenaga pengajar/dosen yang lulusan S.2 pendidikan dan hukum, dengan adanya program studi yang baru, kami dari pihak STAI SMQ Bangko dapat menerima dan mengangkat dosen yang latar belakang pendidikannya selain dari sarjan S.2 pendidikan dan hukum”.
Dari pihak Kementerian Agama RI sangat merespon dan tidak membatasi jika STAI SMQ ingin menambah program studi baru, jika persiapan sudah matang dan dijalankan dengan benar serta harus sejalan dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP), disamping itu juga salah satu persyaratan untuk pengembangan/penambahan prodi baru harus status akriditasi minimal B atau perimbangannya. Pernyataan ini dikemukakan oleh Bapak Nurul Huda Tim Visitasi pengembangan Prodi dari Kemenag RI.
Dari enam program studi yang diajukan oleh pihak STAI SMQ Bangko dalam visatasi dan uji kelayakan yang dilakukan oleh tim Kemenag RI, kemungkinan akan diloloskan sebanyak tiga program studi, diantaranya Manajeman Pendidikan Islam, Ekonomi Syariah dan Jinayah Siyasah, dari tiga prodi yang berkemungkinan diloloskan tersebut sudah memenuhi persyaratan diantaranya memiliki dosen tetap S.2 sebanyak 7 orang.




